Berdasarkan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 dan Undang-Undang No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah Pasal 59, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dengan Surat Pengumuman Nomor : 118/KPU-Kab-012.329248/III/2010 membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2010.
Pendaftaran di KPU Kabupaten Kendal Jl. Soekarno – Hatta No.337 Kendal 51314 Telp. (0294) 381101/Fax. (0294) 384078 pada tanggal 24 s/d 30 Maret 2010. Syarat dan ketentuan dapat dilihat di tempat pendaftaran.
Komentar :
Post a Comment